MY FOLLOWERS

Wednesday, February 9, 2011

Tauladan untuk suami dan isteri

Sepasang suami isteri yang sudah menikah selama 7 tahun dan memiliki 3
> orang anak, terlibat dalam sebuah pertengkaran hebat. Begitu hebatnya
> pertengkaran mereka, sampai akhirnya mereka memutuskan untuk bercerai,
> mengakhiri kehidupan rumah tangga mereka secepat mungkin.

> Mereka menemui seorang peguam, untuk melangsungkan perundingan
> pembahagian

> harta sepencarian di antara mereka, perundingan berlangsung lancar dan
> akhirnya sebagian besar masalah dapat diselesaikan, baik tanah, rumah,
> dan semua aset harta mereka dapat dibahagi dan mencapai kepuasan kedua
> belah pihak.
> Hanya
> satu hal tidak ditemukan jalan keluarnya, yaitu mengenai pembahagian
> anak [jangan lupa anak mereka tiga orang].

> Baik si suami maupun si isteri, sama sama ingin mengasuh 2 anak, tidak
> ada yang mau mengalah, dan anak tidak mungkin dibelah dua seperti pada
> Zam an Nabi Sulaiman a.s. dulu.

> Akhirnya mereka menemui seorang tokoh agama, meminta nasihat bagaimana
> jalan keluar yang harus ditempuh.

> Sang Imam akhirnya memberikan jalan keluar yang bijak, yaitu mereka
> diminta menunda perceraiannya selama satu tahun, mereka harus menambah
> satu orang anak selama satu tahun, bila Tuhan mengizinkan perceraian
> mereka, Tuhan akan memberikan tambahan satu anak, total menjadi 4
> anak,
> sehingga mudah untuk dibahagi di antara mereka berdua.

> Kerana si suami dan si isteri sangat serius untuk bercerai, mereka
> mengambil keputusan berusaha keras untuk menambah anak, dan akhirnya
> mereka berhasil.

> Setahun kemudian, ketika Sang Imam berjalan jalan, beliau bertemu
> dengan
> pasangan suami isteri ini, sedang bergandingan tangan dengan mesra,
> sehingga Sang Imam bertanya, :

> "Apakah Kalian tidak berhasil menambah anak sehingga kalian batal
> bercerai?".

> Sang Suami lalu menjawab : "Tuhan maha pengasih, Dia memberikan kami
> tambahan anak, tapi sekaligus juga memberikan isyarat agar kami saling
> memaafkan dan saling mengasihi, kami memutuskan untuk tidak bercerai".

> "Bagaimana Tuhan memberikan isyaratNya?", tanya Sang Imam.

> "Tuhan memberikan kami tambahan anak, bukan satu anak, tapi dua
> anak,anak kembar !!".

> Beberapa hikmah:

> 1. Menunda tindakan negatif sering bermanfaat, apalagi ketika
> seseorang sedang dikuasai emosi. Ada baiknya jika kita sedang marah
> kita
> menunda sesuatu yang ingin kita lakukan.. Betapa banyak penghuni
> penjara
> yang menyesal: mengapa ketika marah memukuli isteri/anak/dsb sampai
> tewas....

> 2. Mampu mengendalikan marah [emosi] adalah kunci kebaikan,
> sehingga
> nabi saw menekankan laa taghdhab [jangan marah] kepada sahabatnya.

> 3. Kisah diatas menunjukkan kasih sayang Allah, tetapi ada yang
> lebih baik daripada kisah di atas yaitu pasangan suami isteri yang
> selalu
> berhasil mereda pertengkaran mereka. Mungkin keluar rumah meninggalkan
> isteri/suami yang marah untuk sebentar kemudian kembali membawa buah
> tangan/peralatan baru kesukaannya akan membuatnya tersenyum, meminta
> maaf dan berfikir betapa baiknya suaminya/isterinya.

> 4. Pertengkaran itu lumrah rumah tangga. Dengan pertengkaranlah
> membuat keharmonian semakin terasa nikmat. Orang bijaksana akan
> menikmati
> pertengkaran dan masa-masa setelahnya dengan tetap mengendalikan
> suasana
> agar tidak sampai keluar dari sunnah Nabi saw. Karena pertengkaran itu
> seperti api: sedikitnya bermanfaat tetapi besar dan luasnya
> membinasakan.

> .sampaikanlah ilmu walaupun hanya satu ayat......
> .muhasabahlah diri sendiri sebelum muhasabah diri orang
> lain...........

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Popular Posts